Sebagaiperwujudan rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terhadapkeberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayananmasyarakat. Kita berkewajiban menjelaskan apa saja agenda-agenda kerakyatanyang ada dalam RAPBD 2023 kepada legislatif di DPRD Kabupaten Purwakarta.Demikiandisampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna Agenda Penjelasan Bupati dalam Penyampaian RaperdaRAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD KabupatenPurwakarta, Ciganea, Senin 31 Oktober 2023.Menurunya,berdasarkan ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah,Pemerintah Daerah telah menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 padatanggal 28 September 2022 lalu dengan dasar penetapan RKPD Tahun 2023."Dalamkesepakatan ini terdapat penyesuaian kebijakan target pencapaian pendapatandaerah tahun anggaran 2023 dan prioritas belanja program dan kegiatan sertapembiayaan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023," kata Ambu Anne.Denganadanya penyesuaian kebijakan dalam RAPBD tahun anggaran 2023, lanjut Ambu Anne,maka terdapat penyesuaian-penyesuaian berdasarkan KUA PPAS yang telahdisepakati, sehingga terdapat ketidakseimbangan anggaran sebesar 0,82 persendari target pencapaian pendapatan daerah terhadap kebutuhan belanja prioritasprogram dan kegiatan serta pembiayaan daerah tahun 2023."DiharapkanRAPBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yangselaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.AmbuAnne juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD setempattelah menyusun dan menyepakati bersama kebijakan umum APBD dan prioritas danplafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara normatifmenghasilkan nota kesepakatan bersama antara Pemda Purwakarta dengan DPRDKabupaten Purwakarta."KUAdan PPAS APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 tersebut pada hakekatnyamerupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupunsecara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakanrincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai padatahun anggaran 2023. Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 ini didasarkanatas regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaankeuangan daerah," beber Ambu Anne.Katadia, penyusunan RAPBD 2023 juga disesuaikan dengan tema RPJMD KabupatenPurwakarta tahun 2018-2023 yaitu pembangunan paripurna mewujudkan Purwakartaistimewa, dengan prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta tahun 2023, yaitusebagai berikut:1.Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemajuan.2.Penguatan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis inovasi.3.Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju dan modern4.Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah 5.Reformasi sistem ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup."Selaindari pada itu yang tetap masih menjadi prioritas dalam penyusunan RAPBD TahunAnggaran 2023 yakni pengalokasian anggaran pada pemulihan pasca pandemiCovid-19 dan upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat disamping akan tetapmelanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudahdicanangkan sebelumnya," kata Ambu Anne.Sementara,berdasarkan nota kesepakatan lebih terperinci. Rincian pendapatan daerah padarancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dijelaskan sebagai berikut:1.Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 762.810.530.295 rupiah. Rincianpendapatan daerah terdiri dari : a.pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 485.485.000.000b.retribusi daerah sebesar Rp 41.449.934.774 c.hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.717.532.000 d.lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 226.158.063.521 2.pendapatan transfer sebesar Rp 1.708. 687.234.000 perincian pendapatan transferterdiri dari: a. pendapatan transfer pemerintah pusat sebesarRp 1.510.590.734.000.b. pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp198.962.684.600.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya