San Francisco, Amerika Serikat - Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dan Universitas Stanford telah menandatangani kesepakatan kerja sama dalam bidang hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan lingkungan hidup (29/2). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung RI dan Prof. David Cohen, Director of Stanford Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ), Universitas Stanford. Penandatanganan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., serta Konsul Jenderal Indonesia di San Francisco, Prasetyo Hadi.
Selengkapnya