Ajakan tersebut disampaikan oleh Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada acara Temu Pelanggan 2024 bertema 'Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.
"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan Tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha, " ujar Haiyani.
Haiyani menambahkan Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi Tuberkolosis di tempat. Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.
"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus Tuberkolosia yang besar, dengan peringkat beban kasus tuberkolosis ke-2 tertinggi di dunia, " katanya.
Haiyani berharap melalui kegiatan Temu Palanggan 2024, selain pengetahuan juga akan memberikan pemahaman tentang pencegahan Tuberkolosis dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan.
"Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan progran perlindungan kepada pekerja, " ujarnya.
Sedangkan Kepala Balai K3 Makassar, dr. Ventje Sri Setiyanto mengatakan Temu Pelanggan 2024 yang diikuti 126 perusahaan, bertujuan mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan Tuberkolosis di tempat kerja.
Biro Humas Kemnaker