Dalam penanganan inflasi Pemerintah Daerah melakukan program dan giat pertanian berbasis keluarga. Sebanyak 10.000 kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp1.000.000/kepala keluarga dimana pencairannya dilakukan 2 tahap yaitu tahap pertama Rp500.000 dan tahap kedua Rp500.000. Peraturan Menteri Desa RI No 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa …
Selengkapnya