Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah memberikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada tiga PPPK Kota Bogor, Rabu (17/7/2024). Ketiga PPPK yang menerima SK terdiri dari dua tenaga pendidik Dinas Pendidikan (Disdik) dan satu pranata komputer yang bertugas di Inspektorat Kota Bogor. Mereka merupakan pengganti dari tiga PPPK yang sebelumnya mengundurkan diri pada proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau
Selengkapnya