Guna memberikan jaminan sosial keternagakerjaan, Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menanggung BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) untuk seluruh pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Padang Panjang.
Selengkapnya