Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian setempat, melaksanakan operasi pasar minyak goreng. Operasi pasar itu sebagai upaya pengawasan dan menjaga stok serta suplai minyak goreng dipasaran.
Selengkapnya