Tanjungpinang, InfoPublik - Mulai 2022 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang akan mulai menerapkan secara maksimal pemungutan retribusi sampah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Selengkapnya