MEDIA CENTER, Palangka Raya-Pemerintah Kota Palangka Raya telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 14 Maret 2022. Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyebutkan pemberlakuan perpanjangan PPKM level 3 tersebut diberlakukan sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022. Emi menyebutkan...
Selengkapnya