Suasana Rapat Paripurna Internal DPRD Kalsel, Rabu (9/3). BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam rapat paripurna internal DPRD Kalsel, Rabu (9/3). Dalam penjelasannya, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias menyampaikan usulan Penyusunan Perda berjudul Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat untuk menciptakan keanekaragaman suku, agama, ras, dan budaya Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 230 juta jiwa, pada satu sisi merupakan suatu kekayaan bangsa yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Kalsel,...
Selengkapnya