MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kelonggaran diberikan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya bagi para peserta didik kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kelurahan zona merah, untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dengan kehadiran 50 persen dari kapasitas ruang belajar....
Selengkapnya