PEKANBARU - Pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi pasien konfirmasi positif COVID-19 namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui surel atau email di sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9
Selengkapnya