
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada PT Bank Kalsel. Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (16/3/2022). Pengajuan raperda itu disampaikan Gubernur Kalsel dalam penjelasannya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin pada rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (16/3). Menurut Gubernur, pengajuan Raperda ini erat kaitannya dengan dinamika perekonomian serta teknologi informasi domestik dan global sehingga diperlukan penguatan struktur ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional. “Hal itu bertujuan untuk mendukung stabilitas dan optimalisasi pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya. Selain itu, lanjut Gubernur, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan...
Selengkapnya