Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalsel, Nurul Fajar Desira (kiri) mewakili Gubernur Kalsel memberikan sambutan pada Rapat Paripurna terhadap Penjelasan Anggota DPRD atas empat Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Prasarana dan Sarana Air Limbah, Keolahragaan, dan Fasilitasi Pondok Pesantren, Banjarmasin, Rabu (23/3/2022). MC Kalsel/Ar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung penyusunan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Prasarana dan Sarana Air Limbah, Keolahragaan, dan Fasilitasi Pondok Pesantren dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Jadi, dari empat Raperda itu harus memenuhi tertib regulasi, kaidah-kaidah hukum dan mekanisme prosedur pembentukan Perda,” kata...
Selengkapnya