JAKARTA - Perizinan hak pengusahaan hutan (HPH) atau hutan tanaman industri (HTI), biasanya hanya dilakukan oleh swasta. Namun kini, badan usaha milik daerah (BUMD) juga akan mendapatkan kesempatan yang sama. Sebab, berlakunya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-undang Cipta Kerja telah memberikan peluang BUMD untuk melakukan kegiatan pengelolaan dan ...
Selengkapnya