PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menyiapkan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan yang nantinya tidak mendapatkan haknya dari perusahaan tempat mereka bekerja. "Kebutuhan posko THR telah kita siapkan. Posko THR akan beroperasional sampai dengan masa krusial pembayaran THR yakni H-7 sampai dengan H-1 Hari ...
Selengkapnya