Pemerintah menerbitkan empat belas aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam penerbitannya, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Penerbitan PMK ini diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam memahami dan melaksanakan amanat terkait kebijakan pada UU HPP. ...
Selengkapnya