MEDIA CENTER, Palangka Raya – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. SE ini mengatur syarat terbaru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani...
Selengkapnya