Pekanbaru, InfoPublik- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada 342 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru akan tidak meminta pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini agar sistem kinerja di tiap OPD tak terganggu karena munculnya pegawai pindahan baru.
Selengkapnya