
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Satgas Covid-19 Palangka Raya mengizinkan kegiatan ziarah makam bagi umat kristiani yang merayakan Paskah tahun ini. Hanya saja Satgas memberikan waktu maksimal hingga pukul 22:00 WIB. “Kegiatan berziarah tidak dilarang dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk waktunya kita izinkan sampai jam 10 malam dan...
Selengkapnya