Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli. MC Kalsel/dok Penerimaan pajak daerah UPPD Samsat Martapura di awal tahun 2022 ini mencatatkan kinerja positif dengan realisasi periode triwulan pertama mencapai Rp40 miliar lebih. Hal tersebut dikatakan Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli, merupakan capaian yang baik, dan menunjukkan masyarakat Kabupaten Banjar telah berpartisipasi terhadap pembangunan dengan membayar pajak kendaraan. “Pajak kendaraan Bermotor (PKB) di angka Rp22,8 miliar, sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp19,5 miliar, dan Pajak Air Permukaan (PAP) senilai Rp417 juta,” kata Zulkifli, Banjar, Jumat (22/4/2022). Dijelaskan Zulkifli, PAP masih rendah dikarenakan banyaknya perusahaan-perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan dibandingkan dengan...
Selengkapnya