
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, Andi Chariati memberikan keterangan kepada media center di Banjarmasin, Jumat (22/4/2022). MC Kalsel/tgh Berlakunya Perpres No. 66 Tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengatur stabilisasi pasokan dan harga pangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Ketahanan Pangan Kalsel telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Juknis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beberapa waktu lalu. Dari hasil sosialisasi tersebut ada beberapa poin penting yaitu Badan Pangan Nasional memiliki tugas dan fungsi koordinasi pelaksanaan kebijakan ketersediaan, distribusi, dan stabilisasi pasokan serta harga pangan. Kegiatan SPHP membutuhkan dukungan dari Dinas yang menangani pangan di Provinsi/Kabupaten/Kota, antara...
Selengkapnya