AGAM, KOMINFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Sekretaris Daerah, Drs. H. Edi Busti, M.Si memberikan penjelasan terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak yang tak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Dijelaskan, dasar pembayaran THR kepada aparatur negara...
Selengkapnya