MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah melarang menggelar open house pada Idulfitri 1443 H/2022 M. Larangan ini bukan berlaku untuk umum, melainkan untuk pejabat dan ASN (aparatur sipil negara) yang ada di seluruh lingkungan instansi pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, seluruh...
Selengkapnya