PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengandangkan seluruh kendaraan dinas jabatan dan operasional di lingkungan pemerintah setempat selama cuti bersama hari raya Idul Fitri (Lebaran) tahun 2022. Pengandangan mobil dinas tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2022, ...
Selengkapnya