PEKANBARU - Pemprov Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Riau menerbitkan surat imbuan terkait aktivitas pariwisata selama libur lebaran 1443 Hijriyah. Surat imbuan itu nomor 376/DPAR-SEK/IV/2022. Ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota, Pelaku usaha pariwisata, dan Asosiasi Usaha Pariwisata di wilayah setempat. "Himbauan ini dalam rangka ...
Selengkapnya