PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberlakukan work from home (WFH) 25 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) pasca libur lebaran. Kebijakan ini diberlakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang meminta pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan WFH bagi pegawainya untuk mengurai ...
Selengkapnya