Jakarta, 09/05/2022 Kemenkeu – Dalam rangka memperkuat tata kelola fasilitas Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP), Kementerian Keuangan melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 62/PMK.08/2017 melalui penerbitan PMK nomor 80/PMK.08/2022 tentang Dukungan Pengembangan Panas Bumi melalui Penggunaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur. ...
Selengkapnya