MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengeluarkan surat edaran. Dengan nomor 860/263/BKPSDM.Set.01/V/2022 tentang penegasan penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya...
Selengkapnya