Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimanatan Selatan terus berupaya melakukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang tertunda sejak April lalu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun mengungkapkan, keterlambatan pencairan gaji ini akibat adanya kendala yang dialami Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel saat proses penginputan data PPPK. Seperti pemadaman listrik yang terjadi di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel selama berhari-hari belum lama tadi. Padahal diakuinya, dirinya telah mengerahkan pegawai Disdikbud Kalsel bekerja siang dan malam, guna membantu percepatan penginputan data tersebut. “Dan saya beritahu, pada saat libur lebaran, melalui WA (WhastApp), saya...
Selengkapnya