Pemerintah mempersiapkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 sebagai baseline baru kebijakan makro ekonomi dan fiskal pascaimplementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Sesuai amanat undang-undang, defisit APBN harus kembali paling tinggi sebesar 3 persen dari PDB pada tahun 2023. ...
Selengkapnya