Dalam upaya optimalisasi disiplin, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara, yang dalam hal ini merupakan harapan Pemprov. Kalbar untuk memberikan reward bagi yang memiliki output kinerja yang baik, sedangkan bagi yang melanggar disiplin akan mendapatkan potongan dari tambahan penghasilan tersebut.
Selengkapnya