Blora- Mengantisipasi tingginya potensi kerawanan kriminal umum di Kabupaten Blora, menginisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora untuk mendirikan rumah restorative justice atau keadilan restoratif. Rumah Restorasi Justice JAYANTAKA (Adil dan Bijaksana) secara langsung dilaunching oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, S. IP, M. Si dengan ditandai pemukulan gong dan nota kesepahaman dengan didampingi sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Blora (Forkopimda Blora)...
Selengkapnya