
SAMARINDA - Sejumlah 685 guru honor di Kaltim kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru tersebut berubah status menjadi P3K setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi guru tahap 1 di lingkungan Pemprov Kaltim 2022. SK secara simbolis diser....
Selengkapnya