
SAMARINDA - Pemprov Kaltim pelan-pelan berupaya mengikuti arahan Kemenan-RB, yaitu bagaimana melakukan penyederhanaan birokrasi atau jabatan bagi ASN, khususnya pejabat administrator maupun pengawas. Untuk menyukseskan pelaksanaan itu, maka Pemprov Kaltim melakukan tiga tah....
Selengkapnya