Pangkalpinang, wapresri.go.id – Pemerintah terus berupaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan
Selengkapnya