Anak Korban Jaringan Terorisme, Berdasarkan Ketentuan Pasal 59 Undang-undang 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Termasuk Satu Dari 15 Kategori Anak Yang Harus Diberikan Perlindungan Khus
Selengkapnya