Jakarta - Sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang dikenal sebagai Program Citarum Harum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan sejumlah infrastruktur pengendali banjir di Cekungan Bandung. “Pengendalian banjir di Kawasan Bandung Selatan menjadi salah satu Program Citarum Harum yang memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Program ini...
Selengkapnya