
Salah Satu Tugas Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (ppid) Adalah Menyediakan Informasi Publik Bagi Pemohon Informasi. Dalam Pelaksanaannya, Ppid Diwajibkan Untuk Mengklasifikasikan Dan Mengelompokkan Informasi Tersebut, Baik Informasi Yang
Selengkapnya