MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah mengeluarkan surat edaran Nomor 524.5.1/50/RPH/VI/2022 tentang pelaksanaan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). “Surat edaran itu diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan perdagangan dan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol, guna mencegah penyebaran...
Selengkapnya