Jakarta, 4/7/2022 Kemenkeu – Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yakni membantu arus kas pelaku usaha. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung Eri Prihantari mengatakan hal tersebut disebabkan fasilitas KITE IKM meliputi penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga pembebasan bea masuk. ...
Selengkapnya