Mentawai, Juli Undang-undang Desa No.6 /2014 Memandatkan Bahwa Tujuan Pembangunan Desa Adalah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Dan Kualitas Hidup Manusia Serta Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pembangunan Sarana
Selengkapnya