
Suasana Workshop Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Desa, Banjarmasin, Senin (4/7/2022). MC Kalsel/Ar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memfasilitasi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di desa melalui workshop. “Ini memang tanggung jawab kita terhadap pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan masyarakat desa, terutama dalam hal fasilitasi ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakatnya guna menghindari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, di Banjarmasin, Senin (4/7/2022). Dikatakan Faried, kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 2 Ayat (7) yang mengatur Kepala Desa bertanggung jawab untuk melaksanakan fasilitasi...
Selengkapnya