
Tangkapan layar JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri...
Selengkapnya