Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Fidayeen. MC Kalsel/Ar Setelah pejabat dan staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) diwajibkan melaporkan harta kekayaan, kini giliran pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalsel harus melakukan Elektronik-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) secara online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Fidayeen menyampaikan, baik pejabat ASN, maupun pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan BUMD mempunyai peranan penting yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan Negara.  “Dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, kita wajib memberikan...

Selengkapnya

Berita Terbaru

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional