
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani. MC Kalsel/scw Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) fokus mengendalian ketersediaan minyak goreng curah dengan telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter bermerek KITA dan akan dilakukan pengemasan dan distribusi. “Merek KITA merupakan brand yang dimiliki Kemendag dan sudah lama ada, namun dengan melihat kondisi minyak goreng melimpah serta memberikan perlindungan konsumen, pemerintah membuat minyak goreng yang lebih higienis, aman dan tidak mudah dioplos, maka dilakukanlah pengemasan minyak goreng curah tersebut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Senin (11/7/2022). Menurut Birhasani, distribusi Minyak Goreng Curah KITA akan lebih dulu ke...
Selengkapnya