Dalam rangka mendorong percepatan ekspor dan peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani dan sekaligus berkontribusi terhadap penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) global, Pemerintah menempuh kebijakan dengan menurunkan tarif Pungutan Ekspor menjadi USD 0. Kebijakan ini ditempuh melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. ...
Selengkapnya