
Pekanbaru - Memberikan pelayanan terbaik yang memudahkan segala urusan masyarakat sudah menjadi tugas pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal demikian yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyertipikasi tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ada fakta menarik yang berasal dari Asril (55) salah seorang warga asal Kelurahan Maharani, Kecamata
Selengkapnya