MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah pusat telah merencanakan untuk melakukan penghapusan terhadap tenaga honoren atau pegawai tidak tetap (PTT) yang berada pada lingkungan pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten, se tanah air. Direncanakan penghapusan bakal dilakukan pada November 2023 mendatang. Menyikapi terkait hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya,...
Selengkapnya