
Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri tahun 2015 menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun demikian, Kementerian Luar Negeri segera berbenah dan melakukan perbaikan sehingga berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016 - 2020 secara berturut-turut. BPK mengapresiasi konsistensi dan upaya Kementerian Luar Negeri dalam mempertahankan opini tersebut dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Selengkapnya